Denda Pajak Baru yang Ketat di India! ๐ฎ๐ณ๐
Mulai hari ini, pelaporan yang salah atas perdagangan kripto di India dikenakan denda berat sebesar โน50.000 per kesalahan di bawah kerangka kerja 2026 yang diperbarui.
Pajak tetap 30% flat, tetapi pelaporan sekarang otomatis melalui Kerangka Pelaporan Aset Kripto Global (CARF).
Pencatatan yang akurat tidak lagi opsionalโini adalah tentang bertahan hidup! โ ๏ธ
๐๐ซ #CryptoIndia #TaxUpdate #VDA #StaySAFU ๐ฎ๐ณ๐ก๏ธ