๐ฎ๐ณ India Memperketat Kepatuhan Crypto โ Pembaruan Anggaran 2026
Pemerintah telah mengusulkan aturan pelaporan yang lebih ketat untuk transaksi crypto di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan, 2025.
๐ธ Denda โน200/hari untuk kegagalan melaporkan pernyataan crypto
๐ธ Penalti โน50.000 untuk pelaporan yang tidak akurat (jika tidak diperbaiki)
๐ธ Berlaku mulai 1 April 2026
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, menegakkan kepatuhan, dan memperkuat pengawasan aktivitas aset digital.
Tetap patuh. Tetap terinformasi.