#Turkmenistan telah memberikan status hukum kepada #cryptocurrency , di mana sistem perizinan baru untuk aset digital akan diterapkan mulai 1 Januari 2026. Undang-undang baru ini mengharuskan bursa cryptocurrency, platform perdagangan, operasi penambangan, dan penyedia layanan aset virtual untuk mendapatkan lisensi dari Bank Sentral Turkmenistan. Selain itu, protokol perlindungan konsumen juga disertakan, yang mengharuskan setiap iklan crypto untuk menyertakan penafian risiko. Dompet anonim akan sepenuhnya dilarang, dan regulasi AML/KYC akan diterapkan. Undang-undang ini adalah bagian dari strategi digital Turkmenistan 2026-2030, yang bertujuan untuk mendorong investasi asing dengan membangun pasar crypto yang diatur.

#BinanceHODLerAT #BTCRebound90kNext? #ProjectCrypto