G20 memperingatkan adanya celah besar dalam regulasi crypto global
• Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) yang berada di bawah G20 menyatakan bahwa regulasi mata uang kripto di antara negara-negara masih “sangat terfragmentasi, belum cukup” untuk mengelola risiko keuangan global.
• Ini berarti: meskipun banyak negara telah membuat undang-undang tentang crypto, namun jika tidak disinkronkan, masih ada risiko besar — terutama dengan stablecoin atau aliran modal lintas batas