🚨 Departemen Kehakiman AS: Warga negara Amerika membantu pekerja TI Korea Utara menyusup ke 136 perusahaan — dengan tujuan mengeksploitasi sektor teknologi dan kripto.

Menurut DOJ, pekerja TI Korea Utara menggunakan identitas yang dicuri dan perantara yang berbasis di AS untuk mendapatkan pekerjaan jarak jauh di perusahaan-perusahaan Amerika, termasuk perusahaan yang beroperasi di blockchain dan kripto.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa jaringan ini mengumpulkan uang melalui “gaji hantu” dan mengalirkan dana kembali ke Korea Utara — mengubah sektor kripto menjadi arena baru untuk penghindaran sanksi dan pembiayaan ilegal.

💻💰 Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang:

• Risiko pekerjaan jarak jauh di perusahaan kripto

• Penggunaan aset digital untuk pembiayaan ilegal

• Urgensi standar KYC dan verifikasi yang lebih kuat dalam industri

#crypto #CyberSecurity #blockchain #DOJ #northkorea