🚨 Departemen Kehakiman AS: Warga negara Amerika membantu pekerja TI Korea Utara menyusup ke 136 perusahaan — dengan tujuan mengeksploitasi sektor teknologi dan kripto.
Menurut DOJ, pekerja TI Korea Utara menggunakan identitas yang dicuri dan perantara yang berbasis di AS untuk mendapatkan pekerjaan jarak jauh di perusahaan-perusahaan Amerika, termasuk perusahaan yang beroperasi di blockchain dan kripto.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa jaringan ini mengumpulkan uang melalui “gaji hantu” dan mengalirkan dana kembali ke Korea Utara — mengubah sektor kripto menjadi arena baru untuk penghindaran sanksi dan pembiayaan ilegal.
💻💰 Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang:
• Risiko pekerjaan jarak jauh di perusahaan kripto
• Penggunaan aset digital untuk pembiayaan ilegal
• Urgensi standar KYC dan verifikasi yang lebih kuat dalam industri