Undang-undang baru tentang kripto di Pakistan — Apa yang akan terjadi pada Bitcoin?

Undang-undang resmi untuk Bitcoin, Crypto, dan Blockchain telah hadir di Pakistan untuk pertama kalinya.

Undang-undang ini yang akan mulai berlaku pada 5 Maret 2026 disebut

Undang-Undang Aset Virtual 2026-

Setelah undang-undang ini, sekarang di Pakistan:

Perusahaan kripto harus mendapatkan lisensi, uang pelanggan harus dipisahkan dari uang perusahaan

Penipuan, perdagangan orang dalam, dan manipulasi pasar akan dianggap sebagai kejahatan

Transaksi yang mencurigakan akan dilaporkan ke Unit Pemantauan Keuangan

Jika seseorang menjalankan bisnis crypto tanpa lisensi, dia dapat dikenakan:

Hukuman penjara hingga 5 tahun

atau

Denda hingga 5 crore rupee.

Crypto di Pakistan:

Bukan mata uang resmi

Namun sekarang telah masuk ke dalam lingkup hukum.

Artinya, Pakistan kini memasuki era keuangan digital yang baru.

Pertanyaannya adalah

Apa langkah yang diambil melawan penipu dan pencuri dompet

Jawaban

Tidak ada apa-apa, mereka bisa bekerja dengan bebas

#بائینانس #پاکستان

$BTC

$BANANAS31

$PIXEL