FDIC: Stablecoin Resmi Dikecualikan dari Asuransi Simpanan Federal 🚫🏦

Ketua FDIC Travis Hill telah memberikan vonis yang jelas tentang masa depan stablecoin di bawah Undang-Undang GENIUS: tidak akan ada asuransi simpanan federal untuk pemegang stablecoin, bahkan melalui pengaturan "pass-through".

Pengumuman ini, yang dibuat selama pertemuan Asosiasi Bankir Amerika, menjelaskan bahwa FDIC berencana untuk mengusulkan aturan yang secara khusus melarang perusahaan pihak ketiga untuk mendapatkan jaminan pemerintah untuk cadangan stablecoin.

Mengapa Ini Penting untuk Crypto

Tidak Ada Jaring Pengaman: Tidak seperti simpanan bank tradisional, jika bank yang memegang cadangan stablecoin gagal, pemegang tidak akan dilindungi oleh jaminan FDIC sebesar $250,000.

Kesenjangan "Pass-Through": Bahkan jika penerbit mengklaim bahwa dana mereka ada di bank yang diasuransikan FDIC, status "pass-through"—yang biasanya melindungi pelanggan individu fintech—akan secara eksplisit dilarang untuk stablecoin pembayaran.

Setoran Ter-tokenisasi vs. Stablecoin: Menariknya, FDIC dapat memperlakukan setoran ter-tokenisasi (token blockchain yang dipimpin bank) sebagai simpanan tradisional, memberikan mereka keuntungan regulasi yang besar dibandingkan dengan $USDT , $USDC , dan lainnya.

Realitas Undang-Undang GENIUS

Sementara Undang-Undang GENIUS (ditandatangani pada Juli 2025) mengharuskan stablecoin untuk didukung 100% oleh aset likuid berkualitas tinggi, ia secara ketat memisahkan mereka dari "backstop" perbankan federal. Tujuannya adalah untuk mencegah stablecoin menjadi "pengganti simpanan" yang dapat menguras likuiditas dari bank komunitas.

Intinya: Stablecoin Anda didukung oleh transparansi dan cadangan penerbit, BUKAN oleh pemerintah AS. Selalu periksa audit cadangan dari Stablecoin favorit Anda!

#writetoearn #Stablecoins #Write2Earn #CryptoNews #GENIUSAct