Sementara banyak pemerintah masih mendiskusikan apakah akan mengatur cryptocurrency atau tidak...
Negara-negara lain mulai mengambil keputusan yang jelas.
Minggu ini, Pakistan menyetujui undang-undang baru yang disebut “Virtual Assets Act 2026”, yang menciptakan kerangka hukum lengkap untuk mengatur pasar kripto di dalam negeri.
Undang-undang baru akan memungkinkan:
• lisensi untuk bursa
• pengawasan pasar
• regulasi perusahaan kripto
• sanksi untuk operasi ilegal
Ini penting karena Pakistan memiliki salah satu pasar kripto terbesar di dunia dalam hal pengguna.
Selama bertahun-tahun aktivitas itu ada… tetapi dalam semacam zona abu-abu regulasi.
Sekarang negara ingin memformalkan seluruh ekonomi digital tersebut.
Dan ketika sebuah negara dengan jutaan pengguna mulai mengatur sektor ini…
biasanya berarti bahwa pasar kripto terus tumbuh di tingkat global.

#pakistanicrypto #notice #MundialCripto #TradingCommunity #criptonews