**๐Ÿ‡ต๐Ÿ‡ฐ TERBARU: Pakistan Mengesahkan Undang-Undang Kripto!**

Pakistan secara resmi telah memberlakukan **Undang-Undang Aset Virtual 2026**, yang menetapkan regulator formal untuk melisensikan dan mengawasi penyedia layanan kripto. Ini menandai langkah signifikan menuju pengawasan kripto yang terstruktur di negara ini.

Sorotan Utama:

- **Denda untuk Ketidakpatuhan**: Beroperasi tanpa lisensi dapat mengakibatkan denda hingga **PKR 50 juta**.

- **Potensi Waktu Penjara**: Pelanggar dapat menghadapi hukuman hingga **5 tahun penjara**.

Pakistan bergabung dengan gerakan global menuju pasar kripto yang diatur! ๐Ÿ‘€

Tetap terinformasi saat kami memantau perkembangan ini!

$BTC

BTC
BTCUSDT
70,654.1
-0.95%

$ETH

ETH
ETHUSDT
2,082.53
-1.38%

$BNB

BNB
BNBUSDT
653.38
-0.73%

#CryptoNews #Pakistani_Bitcoin