😱🇵🇱‼️Kantor pajak dapat mengetahui apakah seseorang telah menjual cryptocurrency untuk fiat – informasi tersebut dapat langsung berasal dari data yang disampaikan oleh bursa seperti Binance.
Mekanismenya sederhana:
jika seseorang memiliki transaksi penjualan crypto → dan tidak mengajukan deklarasi PIT-38, muncul sinyal peringatan bagi kantor pajak. Ini bisa menjadi dasar yang cukup untuk memulai pemeriksaan pajak.
Setelah data disampaikan, fiskus dapat dengan cepat membandingkan informasi dari bursa dengan deklarasi pajak. Jika deklarasi tidak ada – sistem akan segera menangkapnya.
Dalam praktiknya, ini berarti semakin besar transparansi pasar cryptocurrency. Penjualan crypto untuk mata uang fiat akan semakin mudah dipantau oleh administrasi pajak. Oleh karena itu, setiap investor harus menganalisis dengan cermat laporan pajak mereka.
Perlu juga diingat bahwa bursa – termasuk Binance – sudah lama mengumpulkan data pengguna. Ini disebabkan oleh peraturan AML yang berkaitan dengan pencegahan pencucian uang. Platform harus mengidentifikasi pelanggan (KYC) dan memantau transaksi.
Setelah berlakunya direktif DAC8, data dapat disampaikan kepada instansi pajak yang relevan.
Skemanya kurang lebih seperti ini:
• bursa mengumpulkan data pengguna
• informasi diteruskan ke negara tempat platform beroperasi
• kemudian disampaikan dalam kerangka pertukaran informasi otomatis antara negara-negara UE
• akhirnya dapat juga dikirim ke KAS Polandia
Banyak investor berpendapat bahwa menggunakan bursa luar negeri melindungi mereka dari pelaporan. Dalam praktiknya, ini tidak selalu benar – terutama ketika bursa beroperasi di yurisdiksi yang bekerja sama dengan UE.
Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan status residensi pajak pengguna, yang semakin sering diminta oleh bursa saat verifikasi akun.
Saya mendorong untuk melakukan analisis fakta sendiri.