🚨TERKINI: KEKHAWATIRAN BANK ATAS CELAH HASIL STABLECOIN GENIUS ACT
Draf aturan OCC yang menerapkan Undang-Undang GENIUS memicu kekhawatiran baru di kalangan bank, menurut American Banker (@AmerBanker).
Undang-undang tersebut melarang penerbit stablecoin membayar hasil secara langsung.
Namun, para analis mengatakan platform pihak ketiga mungkin masih menawarkan program imbalan.
Kelompok bank berargumen bahwa ini bisa secara efektif mereplikasi hasil stablecoin.
Pemberi pinjaman tradisional khawatir setoran dapat berpindah ke platform crypto.
Penasihat keuangan memperkirakan hingga $6,6 triliun dalam setoran mungkin berisiko.