Komisi Eropa (European Commission) telah secara resmi merilis proposal "Undang-Undang Akselerator Industri" (Industrial Accelerator Act, disingkat IAA) pada hari kemarin, yaitu 4 Maret 2026.
Undang-undang ini adalah inisiatif unggulan pertama dari "Perjanjian Industri Bersih Uni Eropa" (Clean Industrial Deal), yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri Uni Eropa, mempercepat proses dekarbonisasi industri yang padat energi, dan mengurangi ketergantungan pada pasokan eksternal.
Undang-undang ini saat ini jelas mencakup sektor-sektor strategis berikut:
Industri padat energi: baja, semen, aluminium, kimia.
Teknologi net-zero: baterai, energi matahari, energi angin, pompa panas, elektroliser, dll.
Industri otomotif: khususnya rantai pasokan mobil listrik dan hibrida.
Proposal ini saat ini telah diajukan kepada Parlemen Eropa dan Dewan untuk diperiksa dan disetujui. Jika berjalan lancar, legislatif dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026 atau paruh pertama tahun 2027.
Pelaksanaan: Beberapa ketentuan dalam undang-undang (seperti penyederhanaan proses persetujuan) mungkin akan segera diterapkan setelah berlaku, tetapi kuota "Made in EU" atau persyaratan regulasi FDI tertentu biasanya akan memberikan perusahaan dan negara anggota periode transisi 6 hingga 18 bulan.
https://single-market-economy.ec.europa.eu/publications/industrial-accelerator-act_en