Mahkamah Agung Memblokir Satu Tarif, Trump Meluncurkan Lain Dalam Beberapa Jam

Beberapa jam setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif Hari Pembebasan daruratnya, Presiden Donald Trump meluncurkan putaran baru di bawah Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Undang-undang ini memungkinkan tarif hingga 15% selama 150 hari. Gedung Putih pertama kali menandakan 10%, tetapi Trump kemudian mengatakan 15%. Meskipun sementara, presiden dapat mengatur ulang jam 150 hari dengan menyatakan keadaan darurat baru, menciptakan alat tarif yang berputar.

Tarif baru ini tidak terpengaruh oleh putusan Mahkamah Agung.

#Trump #Tariffs #GlobalMarkets #cryptofirst21