$BTC $ETH $XRP #TrumpTariffImpact 🇺🇸 Mahkamah Agung Membatalkan Tarif Global Trump

Mahkamah Agung AS memutuskan 6–3 hari ini bahwa banyak tarif global luas mantan Presiden Donald Trump adalah ilegal karena ia melebihi wewenangnya berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Mahkamah mengatakan hanya Kongres yang dapat memberlakukan langkah-langkah tarif yang luas — membatalkan pungutan impor yang berlaku untuk barang dari banyak negara.