Ripple's Brad Garlinghouse Memperkirakan Kemungkinan 90% Persetujuan Segera untuk Undang-Undang CLARITY

CEO Ripple Brad Garlinghouse memperkirakan kemungkinan 90% bahwa Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (CLARITY) akan menjadi hukum pada April 2026, karena kemajuan legislatif yang signifikan di Washington. Prediksi ini mencerminkan kolaborasi terbaru antara pembuat undang-undang, Gedung Putih, perusahaan cryptocurrency, dan perwakilan perbankan. Undang-Undang CLARITY bertujuan untuk menetapkan kerangka federal yang terpadu untuk aset digital, dengan batasan yang lebih jelas untuk mengurangi ketidakpastian hukum dan mendorong partisipasi yang lebih luas dari lembaga keuangan. Namun, peran stablecoin tetap menjadi isu yang kontroversial. Sementara kelompok perbankan memperingatkan tentang risiko potensial, perusahaan crypto berargumen bahwa pembatasan dapat menyebabkan aktivitas berpindah ke yurisdiksi lain. Keyakinan yang semakin meningkat terhadap persetujuan undang-undang ini tercermin dalam ekspektasi pasar.