Penasihat Trump menghadapi gugatan untuk sebuah koin meme: dituduh melakukan token yang tidak terdaftar! 37 menit yang lalu

Steve Bannon dan penasihat Trump, Boris Epstein, dituduh telah mendorong para investor untuk mempromosikan koin meme "Let's Go Brandon", yang diluncurkan pada tahun 2021.

Di Amerika Serikat, sebuah proses hukum baru telah dimulai yang dapat mengguncang pasar cryptocurrency. Seorang investor telah mengajukan gugatan class action terhadap mereka yang telah mempromosikan koin meme, yang awalnya diluncurkan sebagai "Let's Go Brandon" dan kemudian dinamai ulang Patriot Pay, menuduh mereka telah membuat pernyataan yang menyesatkan. Di antara mereka yang dituduh mempromosikan proyek tersebut adalah mantan strategi Gedung Putih Steve Bannon dan penasihat Donald Trump, Boris Epstein.

Menurut gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Washington D.C., para penggugat mengklaim bahwa, meskipun token tersebut diiklankan sebagai "terdesentralisasi", ini memberikan tim proyek kontrol yang luas atas kontrak pintar dan tata kelola. Tuduhan juga mencakup mekanisme seperti pembekuan akun dan pembatasan transaksi.

Klaim desentralisasi dan tuduhan sekuritas yang tidak terdaftar

Para penggugat berpendapat bahwa koin meme yang dimaksud sebenarnya memenuhi syarat sebagai sekuritas yang tidak terdaftar dan telah dipasarkan kepada investor berdasarkan afiliasi politik. Gugatan menyatakan bahwa para tergugat secara sengaja menargetkan audiens yang selaras secara politik dan percaya.

Token tersebut diluncurkan di jaringan Ethereum pada akhir tahun 2021 dan mulai diperdagangkan di Uniswap. Diduga, setelah promosi di podcast "War Room" milik Bannon, harga token meningkat sebesar 267% dalam satu hari.

Gugatan tersebut juga menyatakan bahwa aktivitas promosi secara signifikan telah berkurang selama tahun 2022 dan bahwa proses penarikan dari proyek telah dimulai pada tahun 2023.

$UNI

UNI
UNI
3.306
-1.60%

$ETH

ETH
ETH
1,825
-2.93%

$TRUMP

TRUMP
TRUMP
3.247
-1.33%