Italia Tidak Dapat Bergabung dengan Komite Perdamaian yang Diusulkan AS Karena Batasan Konstitusi
Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, telah menyatakan bahwa Italia tidak dapat berpartisipasi dalam Komite Perdamaian yang diusulkan oleh AS karena batasan konstitusi. Menurut RTHK, Tajani menjelaskan dalam sebuah wawancara dengan media Italia bahwa konstitusi Italia bertentangan dengan piagam komite tersebut, yang merupakan hambatan hukum yang tidak dapat diatasi. Ia menekankan kesediaan Italia untuk terlibat dalam diskusi terkait inisiatif perdamaian dan menyatakan kesiapan untuk memainkan peran aktif dalam menangani masalah Gaza, termasuk melatih polisi Palestina.