#CryptoClarityAct Hukum CLARITY (Hukum Kejelasan Pasar Aset Digital) adalah kerangka regulasi yang diusulkan di Amerika Serikat yang bertujuan untuk memperjelas aturan terkait mata uang kripto. Hukum ini bertujuan untuk membagi kekuasaan regulasi antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) berdasarkan sifat aset digital dan tingkat desentralisasi.
Hukum ini mengklasifikasikan token sebagai barang digital jika mereka secara substantif terkait dengan sistem blockchain dan nilai mereka berasal dari penggunaan blockchain, dan barang ini dikecualikan dari definisi sekuritas dan berada di bawah pengawasan CFTC. Sementara itu, SEC mempertahankan kekuasaan atas aset kontrak investasi (sekuritas).