#CryptoClarityAct Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital tahun 2025, atau Undang-Undang KEJELASAN, adalah sebuah undang-undang bipartisan AS yang bertujuan untuk membangun kerangka regulasi komprehensif untuk aset digital. Diperkenalkan oleh Ketua Layanan Keuangan DPR, French Hill, undang-undang ini bertujuan untuk menyelesaikan perdebatan yurisdiksi yang telah berlangsung lama antara SEC dan CFTC.
Undang-undang ini mendefinisikan berbagai kategori aset digital (sekuritas, komoditas, stablecoin), menetapkan pengawasan utama "komoditas digital" kepada CFTC, termasuk pasar spot.