#StablecoinLaw mengacu pada peraturan spesifik yang bertujuan untuk menetapkan kerangka hukum yang jelas untuk stablecoin, yaitu cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, biasanya terikat pada dolar atau mata uang fiat lainnya.
Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mengendalikan tiga hal kunci:
Pendukung nyata dari token (misalnya, memastikan bahwa ada dolar, obligasi, atau aset setara di belakang setiap stablecoin yang diterbitkan).
Transparansi dalam penerbitan dan audit aset digital ini.
Pengawasan oleh entitas keuangan atau perbankan, untuk mencegah penipuan, pencucian uang, dan ketidakstabilan ekonomi.