#DayTradingStrategy Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang memperkenalkan aturan baru yang dapat berdampak signifikan terhadap proses persetujuan untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) mata uang kripto spot, termasuk yang terkait dengan XRP. Regulasi yang diusulkan ini bertujuan untuk mempercepat proses persetujuan, berpotensi mengurangi periode tunggu dari 240 hari menjadi hanya 75 hari dengan menerapkan kerangka kerja yang terstandarisasi.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.