#VietnamCryptoPolicy #VietnamCryptoPolicy Vietnam Baru Saja Melegalkan Crypto — Inilah Apa yang Sebenarnya Dikatakan oleh Undang-Undang Baru Ini.

Undang-undang ini mengklasifikasikan aset digital menjadi aset virtual dan aset crypto, dengan jelas membedakan token berbasis blockchain seperti Bitcoin dari alat digital lainnya yang digunakan untuk pertukaran atau investasi.

Vietnam telah mengambil langkah tegas untuk mengatur ekonomi digitalnya yang berkembang pesat dengan secara resmi melegalkan aset crypto.

Pada hari Sabtu, Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang tentang Industri Teknologi Digital, sebuah langkah besar yang mendefinisikan, mengklasifikasikan, dan merinci pengelolaan aset digital untuk pertama kalinya dalam sejarah negara ini.

Langkah ini mengikuti tahun-tahun ketidakpastian regulasi dan tekanan internasional yang meningkat. Sejak 2023, Vietnam tetap berada di 'daftar abu-abu' Financial Action Task Force karena perlindungan anti-pencucian uang yang tidak memadai seputar aset virtual.

Sebagai respons, pemerintah mempercepat upaya untuk merumuskan regulasi aset digital, yang berpuncak pada undang-undang ini, yang dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2026.

Vietnam Bergerak untuk Menjelaskan Aturan Aset Digital Setelah Arahan PM pada Maret.

Ini datang setelah Perdana Menteri Phạm Minh Chính pada bulan Maret mendesak kemajuan yang lebih cepat dalam regulasi crypto, mengarahkan Kementerian Keuangan dan Bank Negara Vietnam untuk mengajukan draf lengkap kerangka hukum. Langkah ini mencerminkan urgensi pemerintah yang semakin meningkat untuk membawa kejelasan ke dalam ruang aset digital yang berkembang cepat.

Undang-undang baru ini memisahkan aset digital menjadi dua kategori luas — aset virtual dan aset crypto.

Aset virtual didefinisikan sebagai alat digital non-finansial yang digunakan untuk pertukaran atau investasi. Mereka secara eksplisit mengecualikan sekuritas seperti saham atau obligasi, dan versi digital dari mata uang fiat seperti Dong Vietnam yang ditokenisasi.

Aset crypto, sebaliknya, adalah unit digital terenkripsi yang menggunakan blockchain atau teknologi serupa untuk mengkonfirmasi kepemilikan dan memproses transaksi. Kategori ini juga mengecualikan instrumen keuangan yang diatur oleh hukum sipil atau perbankan. Ini terutama merujuk pada cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.