#TrumpCryptoOrder Pada 23 Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperkuat industri cryptocurrency AS. Perintah tersebut membentuk Kelompok Kerja Presiden tentang Pasar Aset Digital, yang bertugas mengembangkan kerangka regulasi federal untuk aset digital, termasuk stablecoin, dan mengevaluasi penciptaan stok aset digital nasional yang strategis. Secara signifikan, perintah tersebut melarang pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) di Amerika Serikat. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintahan untuk memposisikan AS sebagai pemimpin global dalam teknologi keuangan digital.

TRUMP
TRUMP
4
-7.89%
TRU
TRUUSDT
0.005648
+2.22%