Presiden Brasil Menandatangani Undang-Undang yang Membebankan Pajak atas Aset Kripto yang Disimpan di Luar Negeri
Presiden Brasil Luis Inácio Lula da Silva telah memberlakukan undang-undang yang mengenakan pajak atas mata uang kripto yang disimpan di luar negeri oleh warga negara Brasil. Undang-undang tersebut ditandatangani pada 12 Desember dan diterbitkan dalam Buku Harian Resmi Persatuan pada hari berikutnya. Ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024. Pajak tersebut tidak hanya berlaku untuk mata uang kripto tetapi juga untuk keuntungan, dividen, dan investasi yang dilakukan oleh pembayar pajak Brasil di berbagai aset asing. Pemerintah Brasil bertujuan untuk mengumpulkan sekitar $4 miliar pajak baru pada tahun 2024. Mereka yang mulai membayar pajak pada tahun 2023 akan menerima manfaat dan membayar retribusi sebesar 8% atas semua pendapatan yang diperoleh sebelum tahun 2023 secara mencicil, dengan cicilan pertama jatuh tempo pada bulan Desember. Mulai tahun 2024, tarif pajak akan ditetapkan sebesar 15%. Penghasilan hingga $1.200 akan dibebaskan dari pajak. Pengendali Transfero penerbit stablecoin Brasil, João Carlos Almada, menunjukkan bahwa meskipun mengenakan pajak atas pendapatan aset digital bukanlah hal baru di Brasil, aspek-aspek tertentu dari undang-undang tersebut masih memerlukan klarifikasi.
#cryptotax #BinanceTournament #CryptoNews
Ingat: kontribusi yang besar mendukung misi kami, memungkinkan kami bekerja dengan tekun dan memberi Anda saran investasi terbaik. Kiat Anda sangat penting dalam meningkatkan upaya kami untuk melayani Anda dengan lebih baik.

