🔹Masjid Al-Aqsa telah dikunci selama sebelas hari berturut-turut, dan selama bulan Ramadan, pembatasan telah diterapkan pada shalat Tarawih dan I'tikaf. Ini adalah insiden yang serius dan bersejarah, 🔹belum pernah terjadi sejak 1967, dan merupakan serangan terbuka terhadap kebebasan beribadah dan kesucian Islam. Organisasi Palestina telah mengimbau kepada Ummah Muslim untuk mengambil langkah segera untuk melindungi dan membela Qibla pertama, dan untuk menghentikan kejahatan pasukan pendudukan Israel. Penutupan ini dilakukan di bawah agenda tertentu dari Israel yang menduduki, sementara organisasi Zionis ekstremis yang disebut "Temple" semakin memperkuat tindakan provokatif dan penuh kebencian terhadap masjid. Tujuannya adalah untuk mengubah status agama, sejarah, dan hukum Masjid Al-Aqsa dan menghapus ritual Islam. Organisasi-organisasi tersebut sekali lagi menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa murni adalah Waqf untuk umat Muslim, dan Israel yang menduduki tidak memiliki hak atau pembenaran hukum. Negara-negara Arab dan Islam, masyarakat, dan organisasi telah didesak keras untuk mengambil langkah mendesak untuk melindungi Masjid Al-Aqsa dan mendukung pengurus serta penduduknya.