Hey Sobat Kripto! Saya berbagi Pengetahuan umum untuk kita bersama. Saat ini (per Maret 2026), hanya ada satu negara yang secara resmi menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi (legal tender), yaitu El Salvador.

El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai legal tender pada September 2021 melalui Bitcoin Law. Meskipun ada perubahan kebijakan pada 2025 (setelah tekanan dari IMF), statusnya tetap diakui sebagai alat pembayaran yang sah secara sukarela di sektor swasta, dan pemerintah terus memegang cadangan Bitcoin. Namun, penerimaan wajib oleh bisnis telah dihapus, tapi Bitcoin masih dianggap sebagai bentuk pembayaran resmi/legal.

Untuk Republik Afrika Tengah (Central African Republic), negara ini sempat mengadopsi Bitcoin sebagai legal tender pada April 2022 (menjadi negara kedua), tetapi keputusan tersebut dicabut/dibatalkan oleh parlemen pada 2023 karena berbagai alasan termasuk tekanan regional, masalah implementasi, dan keputusan pengadilan. Statusnya tidak lagi berlaku sebagai legal tender.

Tidak ada negara lain yang secara resmi menjadikan Bitcoin sebagai legal tender atau alat pembayaran resmi nasional. Banyak negara (seperti Jepang, Swiss, Jerman, Singapura, dll.) mengizinkan penggunaan Bitcoin untuk pembayaran secara komersial atau bisnis menerima crypto sebagai opsi pembayaran, tapi itu bukan status "resmi" sebagai legal tender (wajib diterima seperti mata uang fiat).
Jadi, jawaban singkatnya: 1 negara (El Salvador). Tidak ada indikasi perubahan signifikan hingga awal 2026 berdasarkan data terkini.
Apa pendapat kalian, Negara mana lagi yang akan menerima Bitcoin sebagai legal tender berikutnya? Silakan berbagi pendapat kalian dibawah. Jangan lupa untuk mengikuti kami @Web3id agar mendapatkan informasi menarik lainnya lebih cepat 🙏.
